Namun untuk saat ini NS beserta Toyota Innova Reborn yang menjadi barang bukti tabrak lari telah diamankan oleh pihak berwajib.
Sebelum proses pengamanan dilakukan, Satlantas Polres Klaten telah mendatangi Aprian Muhammad Yusuf (23) korban tabrak lari.
Yusuf diimbau untuk membuat surat laporan atas kejadian tabrak lari yang menimpanya agar polisi bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Sebenarnya pengen diselesaikan secara baik-baik, tapi sudah ditunggu tidak ada itikad baik. Ya ambil jalur hukum," ucap Yusuf.
Di sisi lain, Aprian mengaku kondisinya saat ini masih belum bisa berjalan normal karena kakinya masih bengkak akibat tabrak lari.
"Kondisinya saat ini belum bisa jalan kembali karena masih bengkak. Saat itu saya baru pulang dari proyek di Sukoharjo menuju Yogyakarta," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Sopir Innova Pelat Merah Tabrak Lari di Klaten Diamankan, Mobil Milik Pemkab Madiun