"Hanya saja perlu perbaikan gedung agar bisa menyesuaikan dengan panjang dan lebar kendaraan," jelasnya.
Ia menegaskan, untuk luas lahan yang dimiliki oleh Dishub Gianyar sudah memadai.
Berdasarkan data Dishub Gianyar, kendaraan wajib uji Kir di Gianyar di tahun 2022 lalu berjumlah 10.309 kendaraan.
Namun pada Pandemi Covid-19, jumlah kendaraan yang uji Kir di kisaran 8.000 kendaraan.
"Mudah-mudahan tahun ini kembali normal. Secara data, kendaraan yang uji Kir tiap harinya mencapai 30 unit," tegasnya.
Dengan adanya akreditasi ini, wilayah Bali telah memiliki empat lokasi uji Kir yang berada di Gianyar, Singaraja, Denpasar, dan Badung.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Uji KIR Pemkab Gianyar Dapat Akreditasi A, Bali Miliki 4 Tempat Uji KIR Terpercaya