GridOto.com - Uji Kir kendaraan di Kabupaten Gianyar, Bali telah terakreditasi A pada Februari 2023.
Akreditasi layanan uji Kir Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar itu dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.
Dengan akreditasi A, Dishub Gianyar bisa melayani uji Kir semua kendaraan seperti angkutan umum dan mobil tangki.
Pelaksana tugas Kepala Dishub Gianyar, I Wayan Suamba juga membenarkan adanya akreditasi tersebut.
"Benar, Dishub Gianyar bisa melayani kendaraan apa saja," buka Wayan dikutip dari Tribun-Bali.com.
Wayan menegaskan, nilai terbaik itu bisa diraih berkat hasil kalibrasi yang dilakukan oleh Kemenhub.
Saat ini, lokasi uji Kir Dishub Gianyar sudah akurat dan didukung SDM yang terampil dan alat memadai.
"Kendaraan dari luar Kabupaten Gianyar bisa numpang uji Kir di sini," tambah Wayan.
Meski begitu, Wayang menjelaskan saat ini pihaknya belum bisa menerima secara maksimal.
Baca Juga: Terendam Banjir Rob Dishub Kota Tegal Tutup Layanan Uji Kir, Denda Dihapuskan