Ia pun mengimbau agar pengguna jalan tol selalu mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku, seperti satu kendaraan menggunakan satu kartu e-Toll.
Tak lupa, Bagus juga mengingatkan para pengguna jalan tol agar selalu mengecek saldo e-Toll sebelum masuk ke gerbang tol.
"Tapi kalau kondisinya lupa, pengguna jalan tol tetap bisa melakukan pengisian saldo di gerbang Tol Cisumdawu," paparnya.
Bagus juga menegaskan, agar para pengguna Jalan Tol Cisumdawu mematuhi batas kecepatan yang sudah berlaku, dan tidak menggunakan bahu jalan, kecuali dalam keadaan darurat.
Kalau terjadi ganguan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, pengguna jalan tol bisa langsung menghubungi call center Tol Cisumdawu di nomor (0261) 2145555 atau chat WhatsApp di nomor 082119946660.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tol Cisumdawu di Sumedang Seksi 2-3 Resmi Berbayar Mulai 28 Februari.