Gadaikan Yamaha Aerox untuk Beli Kawasaki Ninja, Pria Ini Pasrah Saat Aksi Kejahatannya Terungkap

Dia Saputra - Sabtu, 25 Februari 2023 | 09:30 WIB

Yamaha Aerox 155 yang dicolong Eka Sabkiyanto di depan minimarket daerah Bangak, Banyudono, Boyolali, Jateng. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Eko Sabkiyanto (29) berhasil menggondol Yamaha Aerox di depan minimarket di Boyolali, Jawa Tengah.

Aksi nekat Eko itu dilakukan saat dirinya beristirahat di salah satu minimarket di Kecamatan Banyudono, Boyolali pada (27/01/2023).

Seat itu, Eko memang sedang beristirahat di sebuah minimarket karena lelah usai jalan kaki dari Colomadu, Karanganyar menuju Teras, Boyolali.

Pada waktu bersamaan, ada Yamaha Aerox yang terparkir dengan posisi kunci kontak masih menempel pada kendaraan.

"Setelah saya tahu ada kuncinya, saya tunggu lama sebelum saya bawa," ucap Eko dikutip dari TribunSolo.com.

Kurang lebih 30 menit setelah memantau keadaan sekitar, Eko membawa kabur Yamaha Aerox bernomor polisi AD-6403-OW.

Skutik Yamaha itu dibawa kabur ke Semarang beserta HP dan uang tunai Rp 10 juta yang berada di jok motor.

Sesampainya di Semarang, ia justru menggadaikan skutik tersebut dengan harga Rp 5 juta.

Uang hasil gadai motor serta uang tunai milik korban Eko gunakan untuk membeli Kawasaki Ninja.

Baca Juga: Ulah Pemotor Yamaha Aerox Bikin Netizen Kesal, Sampai Mau Nyiram Pakai Air Semen

Tapi siapa sangka, Polres Boyolali berhasil melacak aksi kejahatan dan meringkusnya pada Senin (20/02/2023).

"Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya di Teras sekitar pukul 16.00 WIB," ucap Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Dona Briadi, Jumat (24/02/2023).

Dari hasil penyidikan, pelaku melakukan pencurian karena ada kesempatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP.

"Dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," pungkas Dona.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tak Jadi Merantau ke Kalimantan, Pria di Boyolali Malah Tinggal di Penjara, Usai Ketahuan Curi Motor