"Sampai sepekan ini ada lebih dari 100 pelanggar, sebenarnya kami ada tujuh sasaran pelanggaran selain tidak menggunakan helm dan melawan arus, tapi kami cuma kasih teguran dan tidak lakukan penilangan manual," imbuh Kanisius.
Kanisius menambahkan, selain dua pelanggaran tadi juga masih ada beberapa pelanggaran yang jadi sasaran utama petugas di lapangan.
Sebut saja pengendara belum cukup umur, berkendara sambil menggunakan HP, mengemudi tanpa memakai sabuk pengaman, berkendara sambil mabuk atau mengantuk hingga muatan berlebih atau Over Load Over Dimension (ODOL).
"Sekarang cuma teguran dan tidak diberlakukan denda tilang atau penyitaan kendaraan, kami kedepankan tindakan preventif," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Momen Valentine, Satlantas Polres Tabanan Bagi Cokelat, Bunga Dan Helm Ke Anak-anak.