"Yang terjaring masih anak-anak, tindakan tilang manual dan penyitaan kendaraan pun dilakukan," tutur Maryono lagi.
Bagi pelanggar lalu lintas bisa mengambil kendaraannya di Satlantas Polres Wonogiri bila sudah membawa knalpot standar.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat terus mematuhi aturan dalam berlalu lintas, dan tidak menggunakan knalpot brong.
"Selain bising, knalpot brong itu bisa membuat masalah karena bersitegang di jalan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Belasan Remaja Terjaring Razia Knalpot Brong di Wonogiri, Motor Disita: Wajib Ganti Knalpot Standar