Pelanggaran semacam itu terjadi di seluruh drop zone Bandara Soetta, baik terminal 1, terminal 2, atau terminal 3.
Bagi pengemudi yang terkena sanksi penguncian roda bisa mendatangi personel keamanan yang bertugas, guna membuka pengunci roda.
Namun sebelum membuka pengunci roda kendaraan, pihak kepolisian akan memberikan blanko teguran.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk penindakan yang mengedepankan tindakan preemtif dan preventif selama melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2023.
"Kami berkolaborasi dengan stakeholder di Bandara Soetta lainnya seperti Angkasa Pura (AP) II dan TNI untuk membuat komitmen dengan memberikan blanko kepada masyarakat yang melanggar ini," jelasnya.
Meski begitu, Satlantas Bandara Soetta tidak melakukan tilang kepada para pelanggar sob.
Pasalnya Operasi Keselamatan Jaya 2023 lebih mengedepankan upaya preventif, serta melakukan tindakan secara humanis.
Ia mengimbau, agar masyarakat yang beraktivitas ataupun melakukan perjalanan di kawasan Bandara Soetta selalu menaati aturan dalam berlalu lintas.
"Dengan demikian, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan selama Operasi Keselamatan Jaya 2023," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Belasan Mobil Digembok Satlantas Polresta Bandara Soetta, Dampak Operasi Keselamatan Jaya 2023