Dalam Operasi Keselamatan Candi 2023, para petugas akan mengincar sejumlah pelanggaran kasat mata di jalan.
Mulai dari berkendara sambil menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, tak menggunakan helm, berkendara tanpa memakai sabuk pengaman dan pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Ditambah pelanggaran APILL, rambu serta marka, melawan arus, parkir liar, kendaraan tidak layak jalan hingga balap liar.
"Sekarang kegiatan penyuluhan sudah dilakukan dua kalo seminggu oleh polwan di wilayah Klaten," tutup Abdillah.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sasaran Operasi Keselamatan Candi 2023 di Klaten: Pengendara yang Tenggak Alkohol hingga Parkir Liar.