Polresta Malang Kota Tunggu Kiriman Hunter Scrambler SK500 untuk Uji Praktik SIM C1

Dia Saputra - Minggu, 5 Februari 2023 | 15:05 WIB

Hunter Scrambler SK500 yang sudah dinantikan oleh Polresta Malang Kota untuk ujian praktik SIM C1. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Polresta Malang Kota sudah siap untuk memberlakukan dua golongan SIM C, yakni C biasa dan C1.

Sekadar informasi, SIM C wajib dimiliki oleh pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 cc ke bawah.

Sedangkan SIM C1 adalah surat izin mengemudi untuk pengendara motor bermesin 250 cc hingga 500 cc.

Ke depan akan ada juga SIM C2 untuk pengemudi motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.

Tapi untuk saat ini aturan yang diberlakukan di Tanah Air adalah SIM C dan C1 saja sob.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ari Galang Saputro mengatakan infrastruktur Satpas SIM Polresta Malang Kota telah siap untuk melaksanakan aturan tersebut.

"Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jatim terkait pelaksanaan," buka Galang dikutip dari Suryamalang.com.

Mantan Wakapolres Gresik ini mengatakan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) telah siap.

Menurutnya, pelaksanaan aturan penggolongan SIM tersebut butuh motor dengan mesin berkubikasi besar sebagai perangkat pendukung uji praktik.

Baca Juga: Melihat Lebih Dekat Hunter Scrambler SK500 Milik Satpas SIM Daan Mogot Untuk Ujian Praktik SIM C1

Untuk saat ini, Korlantas Polri telah menyiapkan Hunter Scrambler SK500 sebagai perangkat pendukung uji praktik SIM C1.

"Namun unit motor belum datang di Malang, kami masih menunggu," tutur Kasatlantas Polresta Malang Kota.

Sebelum SIM C1 diberlakukan, pihaknya juga menggelar sosialisasi kepada komunitas motor besar di Kota Malang.

Instruktur Safety Riding dari PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM) Honda Malang, Dyonisius Misidianto menyambut baik adanya penggolongan SIM C.

Menurutnya, teknik berkendara moge berbeda dengan teknik berkendara motor pada umumnya.

"Ada teknik sendiri untuk mengendarai moge, mulai dari kontrol gas, cara mengerem, dan cara menikung. Itu sangat berbeda dengan motor kapasitas mesin di bawah 250cc," kata Dyonisius.

Dengan penggolongan SIM C, tidak sembarang orang bisa mengendarai moge.

"Dengan penggolongan SIM, saya harap tidak sembarangan dapat mengendarai moge agar dapat tercipta keselamatan berkendara di jalan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul SIM Moge Segera Berlaku di Kota Malang, Polresta Masih Tunggu Hunter Scrambler SK500