Intip Kecanggihan Satpas SIM Prototype Daan Mogot, Pemohon Wajib Scan Wajah Lewat Alat Ini

M. Adam Samudra - Kamis, 2 Februari 2023 | 07:18 WIB

Satpas SIM Prototype Daan Mogot, Jakarta Barat (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Beberapa proses kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini sudah bisa dilakukan online menggunakan layanan Sinar di aplikasi Digital Korlantas Polri.

Kecuali bagian uji praktik yang tetap dipertahankan manual tetap mendatangi Satpas.

Meski masih konvensional, Polri sudah memodernisasi uji praktik dengan membuat sistem berbasis teknologi bernama e-Drives.

Sistem e-Drives sebenarnya sudah digelar di Satpas Daan Mogot sejak 2019.

Polri menyatakan sudah memberlakukan e-Drives di 26 Satpas di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.

Selanjutnya seluruh Satpas di Indonesia akan menerapkan e-Drives.

Adam Samudra
Alat sensor e-Drives Satpas SIM Prototype Daan mogot

"Sudah berjalan e-Drives dari tahun 2019 secara bertahap. Secara sudah ada di 26 lokasi," kata Kasubdit SIM Ditreggident Korlantas Polri, Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo saat dihubungi GridOto.com, Kamis (2/3/2023).

Karena penasaran dengan sistem tersebut, GridOto pun datang langsung ke Satpas SIM Da'an Mogot untuk melihat kecanggihan alat tersebut.

Adam Samudra
Alat scan wajah untuk memperkecil gerak joki SIM

Benar saja, uji praktik e-Drives di Satpas SIM Da'an Mogot sudah mengandalkan teknologi kartu RFID, passive infrared, sensor getar, dan ultrasonic.

Baca Juga: Persiapan Polres Cirebon Kota Jadi Pilot Project SIM C1 , Ini Kata Kasatlantas

Pemanfaatan teknologi ini diklaim membuat proses penilaian uji praktik tidak lagi ditentukan oleh petugas, melainkan teknologi.

Setiap peserta uji praktik e-Drives diberikan kartu RFID yang bisa dikalungkan di leher.

Saat peserta memulai uji praktik di bagian tertentu pemohon wajib melakukan tap.

Hal ini dilakukan untuk mencocokan apakah benar si pemohon yang melakuan ujian praktik atau bukan, jika benar scan akan berbunyi secara otomatis.

Adam Samudra
Area ujian Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat yang sudah dilengkapi dengan alat sensor

Infrared digunakan sebagai penanda start dan finis uji praktik.

Sensor getar dipasang di traffic cone yang ada di lintasan uji, apabila tersenggol kendaraan yang dikemudikan peserta maka akan bunyi dan data dikirim ke ruang kontrol untuk menentukan kelulusan.

Selain itu ruang uji praktik juga di awasi CCTV dan pengeras suara, ini buat mengurangi jumlah petugas yang ada di lapangan. 

Inovasi ini dikatakan membuat proses uji praktik lebih akurat, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum.