GridOto.com - Beberapa proses kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini sudah bisa dilakukan online menggunakan layanan Sinar di aplikasi Digital Korlantas Polri.
Kecuali bagian uji praktik yang tetap dipertahankan manual tetap mendatangi Satpas.
Meski masih konvensional, Polri sudah memodernisasi uji praktik dengan membuat sistem berbasis teknologi bernama e-Drives.
Sistem e-Drives sebenarnya sudah digelar di Satpas Daan Mogot sejak 2019.
Polri menyatakan sudah memberlakukan e-Drives di 26 Satpas di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Selanjutnya seluruh Satpas di Indonesia akan menerapkan e-Drives.
"Sudah berjalan e-Drives dari tahun 2019 secara bertahap. Secara sudah ada di 26 lokasi," kata Kasubdit SIM Ditreggident Korlantas Polri, Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo saat dihubungi GridOto.com, Kamis (2/3/2023).
Karena penasaran dengan sistem tersebut, GridOto pun datang langsung ke Satpas SIM Da'an Mogot untuk melihat kecanggihan alat tersebut.
Benar saja, uji praktik e-Drives di Satpas SIM Da'an Mogot sudah mengandalkan teknologi kartu RFID, passive infrared, sensor getar, dan ultrasonic.