Baca Juga: Diskusi Tol Baru di Solo Masih Buntu, Gibran Bakal Undang Tim dari Kementerian PUPR
Joko menambahkan, kepastian pembangunan jalan lingkar itu juga belum pasti meski sudah dilakukan FS.
Otomatis, Pemkot Solo melalui DPUPR Kota Solo melayangkan surat sebanyak dua kali kepada Kementerian PUPR pada 2021.
Surat ini kemudian ditanggapi lagi dengan dilakukan FS lanjutan pada 2022 dan 2023, tapi ada sedikit perubahan di mana proyeknya diganti menjadi jalan tol.
"Layak atau tidak dari hasil rekomendasi FS ada di tangan Kementerian PUPR, tapi untuk trasenya tidak banyak berubah, hanya nanti tol baru di Solo tersebut terhubung ke Jalan Tol Yogyakarta-Solo," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Karut Marut Jalan Tol Lingkar Timur-Selatan Kota Solo, Ternyata Awalnya Direncanakan Non-Tol.