Ia menegaskan, Audi A8 tersebut bukan termasuk rombongan konvoi polisi secara resmi.
"Kami sudah memeriksa kendaraan yang terlibat saat konvoi, rangkain antara rombongan polisi dengan Audi juga tidak sama," tambahnya.
Pada kesempatan yang lain, Nur (23) pemilik Audi A8 yang dituduh sebagai penabrak mahasiswi UNSUR buka suara.
Nur mengatakan, ia masuk ke dalam iring-iringan konvoi mobil polisi karena disuruh oleh suaminya yang merupakan anggota polisi.
Saat itu suami Nur berada di dalam salah satu mobil yang konvoi menuju lokasi pembunuhan berantai Wowon di Cianjur.
"Saya datang ke Cianjur karena sudah janjian, nyusul dari Jakarta menuju Puncak," kata Nur.
Nur menjelaskan, dirinya sudah menelepon suaminya untuk ikut dalam iring-iringan rombongan polisi.
"Saya telepon suami, saya pun ikut rombongan dan disuruh menutup jendela mobil," tutur pemilik Audi A8.
Ia menegaskan, mobilnya sudah mendapat izin dari suami untuk masuk ke dalam rombongan mobil.
Baca Juga: Selvi Amalia Jadi Korban Tabrak Lari Oleh Audi A8 Berpelat Palsu, Polisi Masih Buru Pelaku
"Jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," ungkapnya pada Jumat (27/01/2023).
Hal senada juga disampaikan oleh Sugeng Guruh selaku sopir Audi A8 yang ditumpangi Nur.
"Saya masuk iring-iringan bukan menerobos, tapi semua atas sepengetahuan bapak," tutur Guruh.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hasil Olah TKP Lakalantas Cianjur, Polisi Sebut Sedan Audi Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Selvi