Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kanit 6 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Tri Afandi.
Nantinya ETLE drone akan melengkapi jajaran kamera sebelumnya, baik kamera statis, kamera smartphone, dan kamera portabel lain.
"Saat ini ETLE drone sudah diuji coba di beberapa daerah di Jateng termasuk di Klaten," kata Afandi.
Meski tilang elektronik akan didukung kamera drone, tilang manual untuk razia akan tetap diberlakukan sob.
"Tilang manual tetap diperbolehkan dalam hal tertentu, misal pelanggaran yang tidak terjangkau kamera ETLE," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Cara Intai ETLE Drone di Klaten : Tersembunyi di Kejauhan, Kamera Bisa Ngezoom Sampai 100 Kali Lipat