GridOto.com - Tilang elektronik atau E-TLE menggunakan kamera drone mulai diuji coba di sejumlah daerah di Tanah Air.
Bahkan sejumlah daerah di Jawa Tengah (Jateng) sudah menggunakan drone untuk memantau pelanggar lalu lintas.
Kabarnya, kamera drone yang digunakan untuk tilang elektronik ini memiliki kemampuan yang cukup memukau.
Sugeng Wuryanto, Ketua Asosiasi Penerbangan Drone Indonesia (APDI) Jateng, menilai spesifikasi kameranya cukup mumpuni.
Hal itu diungkapkan Sugeng setelah mendampingi serta melatih anggota Polri yang menjadi pilot drone.
"Kamera drone Polri memiliki spesifikasi zoom hingga 100 kali," kata Sugeng dikutip dari TribunSolo.com.
Dengan kemampuan itu, drone bisa memantau pelanggar lalu lintas dari jarak ketinggian kurang lebih 30 meter.
Selain itu, drone milik Polri juga memiliki jangkauan jarak hingga 8 kilometer dengan daya tahan baterai 40-45 menit.
"Kami telah mendampingi anggota Polri hingga mendapat sertifikat izin terbang dari Dishub," ucap Sugeng.
Baca Juga: Catat Baik-baik, Satlantas Polres Tegal Kota Bakal Gunakan Drone Buat Tilang Elektronik