Pihaknya mengatakan, E-BPKB akan menggunakan aplikasi NFC yang akan terkoneksi melalui smartphone
"Kami akan scan apakah datanya ontentik atau tidak," tuturnya.
Bahkan pihaknya sedang merancang terkait arsip digital.
Sehingga, memberikan masyarakat terkait dengan proses administrasi.
"Kalau mau mutasi sudah berjalan, mutasi itu tidak sampai satu hari, enggak sampai setengah hari. Apabila persyaratannya sudah diikuti semuanya, ya sudah bayar pajak. Sudah bayar semua ketentuannya kemudian tinggal datang ke bagian BPKB mau mutasinya," kata Direggident Korlantas Polri Brigjend Pol Yusri Yunus.