Honda Vario dan BeAT Jadi Sasaran, Tiga Remaja Ini Curi Skutik Demi Modal Usaha

Dia Saputra - Kamis, 26 Januari 2023 | 12:05 WIB

Pelaku pencurian motor yang ditangkap jajaran Polres Madiun Kota, Honda Vario dan BeAT jadi barang bukti. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Polres Madiun Kota.

Pelaku yang berinisial AMP (24), FWH (19), dan WFR (18) itu telah mengondol skutik Honda Vario dan BeAT.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono mengatakan, ketiganya melakukan aksi curanmor terakhir pada 3 Januari 2023.

"Namun ketiganya sudah melakukan curanmor sejak 2022 hingga 2023," buka Suryono dikutip dari SuryaMalang.com.

Selama beraksi, ketiga tersangka telah mendatangi 11 TKP untuk menyikat kendaraan milik warga.

"Lima TKP berada di wilayah Polres Madiun dan enam TKP di Polres Madiun Kota," tambah Suryono, Rabu (25/01/2023).

Saat beraksi, para pelaku menggunakan modus manual tanpa alat bantu untuk membobol kunci.

Namun sebelum beraksi, ketiganya berkumpul di satu titik untuk menentukan target dan survei.

"Setelah menemukan motor yang tidak dikunci setang, para pelaku langsung mendorongnya," terang Suryono.

Baca Juga: Banyak Dilirik Bikers, Ini Pilihan dan Harga Ban Motor Maxxis Untuk Honda Vario 125 dan 150

Artinya para pelaku tidak merusak anak kunci saat melakukan aksi curanmor.

"Dari hasil pencurian, kami berhasil amankan empat motor sebagai barang bukti," ungkapnya.

Keempat motor yang berhasil diamankan adalah tiga Honda BeAT dan satu Honda Vario.

Setelah diselidiki, ternyata para pelaku hendak membangun usaha berjualan.

"Hasil curiannya dijual secara online mulai Rp 3 juta hingga Rp 4 juta, hasilnya akan digunakan untuk usaha," tuturnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Cari Modal Usaha, Tiga Remaja di Madiun Nekat Curi Motor