Berkat Laporan Masyarakat, Tiga Unit Isuzu Panther Penyelundup Solar Berhasil Diamankan

Dia Saputra - Minggu, 22 Januari 2023 | 20:22 WIB

Tiga Isuzu Panther diamankan Polisi berikut sopir karena ketahuan kuras Solar dari satu SPBU ke SPBU lain di Palopo (Dia Saputra - )

GridOto.com - Tiga unit Isuzu Panther berhasil diamankan Polres Palopo, Sulawesi Selatan gara-gara selundupkan BBM.

Bahkan ketiga Isuzu Panther itu terpantau pernah membeli BBM jenis Solar di SPBU Pertamina dengan jumlah tak masuk akal.

Setelah diperiksa, ternyata dua dari tiga Isuzu Panther tersebut memiliki tangki BBM yang sudah dimodifikasi ukurannya.

Sedangkan satu unit lainnya digunakan untuk membawa jeriken ukuran 30 liter di dalamnya.

Kasatreskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan, pihaknya juga mengamankan tiga pelaku yang berperan sebagai sopir.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga para pelaku," kata Risal dikutip dari Tribun-Timur.com.

Kompas.com/Muhammad Amran Amir
Toyota Dyna diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Palopo karena angkut 7.680 liter Solar Subsidi ilegal

Selain itu, Unit Tipidter Polres Palopo juga mengamankan sebuah Toyota Dyna yang membawa 7.680 liter Solar.

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin mengatakan, solar disimpan di dalam 240 jeriken dan dimuat menggunakan truk.

Solar tersebut diambil dari Kabupaten Bone dan rencananya dibawa ke Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Enggak Lihat Kanan-Kiri, Isuzu Panther Pelat Merah di Malang Ringsek Dihajar Kereta Api

"Personel mengamankan truk saat melintas di Jalan Ratulangi, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Rabu kemarin," kata Safi'i.

Safi'i menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat apabila ada truk bermuatan Solar yang akan melintas di Jalan Poros Palopo.

Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penyelundupan BBM jenis Solar itu.

"Personel kita menghentikan kendaraan di Mancani, setelah dilakukan pemeriksaan BBM tersebut tidak dilengkapi dengan surat resmi," katanya.

Dalam kasus ini, pihak berwajib menahan dua orang yang merupakan pengemudi truk, yakni Saipul (37) dan Sudirman (33).

Selain itu, Satreskrim Polres Palopo juga menyita truk dengan nomor polisi DD-8975-HE.

"Dari hasil penyelidikan kami, ternyata pemilik solar bernama Rosni yang tinggal di Desa Maleleng, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polres Palopo Sita 3 Mobil Pelangsir Solar Subsidi, 2 Gunakan Tangki Rakitan