Baca Juga: Enggak Lihat Kanan-Kiri, Isuzu Panther Pelat Merah di Malang Ringsek Dihajar Kereta Api
"Personel mengamankan truk saat melintas di Jalan Ratulangi, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Rabu kemarin," kata Safi'i.
Safi'i menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat apabila ada truk bermuatan Solar yang akan melintas di Jalan Poros Palopo.
Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penyelundupan BBM jenis Solar itu.
"Personel kita menghentikan kendaraan di Mancani, setelah dilakukan pemeriksaan BBM tersebut tidak dilengkapi dengan surat resmi," katanya.
Dalam kasus ini, pihak berwajib menahan dua orang yang merupakan pengemudi truk, yakni Saipul (37) dan Sudirman (33).
Selain itu, Satreskrim Polres Palopo juga menyita truk dengan nomor polisi DD-8975-HE.
"Dari hasil penyelidikan kami, ternyata pemilik solar bernama Rosni yang tinggal di Desa Maleleng, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polres Palopo Sita 3 Mobil Pelangsir Solar Subsidi, 2 Gunakan Tangki Rakitan