Sementara pengemudi tak memakai sabuk pengaman sebanyak 60,8 persen, dan pengguna telepon 2,34 persen.
Para pelanggar sudah diberi surat konfirmasi tilang elektronik yang dikirim melalui kantor pos.
"Kami kirim ke alamat pelanggar, bagi yang sudah menerima kami imbau segera verifikasi ke posko ETLE," tuturnya.
Ia berharap, para pelanggar bisa lebih patuh dalam berlalu lintas karena sudah ada tilang elektronik.
"Keberadaan ETLE ini semoga bisa membantu masyarakat Tangerang menjadi lebih tertib," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Selama Sepekan 213 Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE Pertama di Kota Tangerang