Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, sempat membenarkan adanya rencana pembangunan jalan tol yang disebut 'Agungblijen' atau akronim dari Tulungagung, Blitar dan Kepanjen.
"Jalan tol Agungblijen akan melewati wilayah Kabupaten Blitar sepanjang 32,08 kilometer dengan total luas sekitar 269,3 hektar," ujar Izul kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Menurut Izul, saat ini jalan tol yang diperkirakan mulai dibangun tahun ini berada pada tahap analisis dampak lingkungan (AMDAL).
Adapun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar siap mendukung proses pembangunan jalan tol sepanjang sekitar 99 kilometer yang dijadwalkan rampung pada 2025 mendatang.
"Terkait pelaksanaan AMDAL, pembebasan lahan dan realisasi pembangunan itu kewenangan penuh pemerintah pusat. Kita di daerah mengikuti saja, mendukung," ujarnya.
Terkait desa-desa di Kota Patria yang terdampak proyek Jalan Tol Kepanjen-Tulungagung, berikut daftar lengkapnya:
1. Kecamatan Kanigoro
- Desa Satreyan
- Desa Kanigoro
- Desa Tlogo
- Desa Gaprang
- Desa Gogodeso
- Desa Rejowinangun
2. Kecamatan Kesamben
- Desa Sukoanyar
- Desa Jugo
- Desa Siraman
3. Kecamatan Selopuro
- Desa Ploso
- Desa Selopuro
- Desa Jatitengah
- Desa Mandesan
- Desa Mronjo
4. Kecamatan Kademangan
- Desa Plosorejo
- Desa Sumberjati
- Desa Kademangan
- Desa Plumpungrejo
- Desa Karangsono
- Desa Jimbe
5. Kecamatan Talun
- Desa Bendosewu
- Desa Jabung
- Desa Jeblog
- Desa Tumpang
Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Daftar Rincian Desa dan Kecamatan Terdampak Tol Kepanjen-Tulungagung di Kabupaten Blitar.