Saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menggali pendapat para ahli soal ERP.
Sekadar informasi, dalam catatan GridOto.com, sejak 2006, ERP telah diwacanakan pihak pemerintah dalam upaya mengurangi problem jalanan ibu kota (Tabloid Otomotif edisi 31/XVI, 4 Desember 2006).
Ketika itu, upaya dilakukan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang melintas di jam tertentu pada ruas jalan tertentu dilakukan dengan kebijakan 3 in 1.
Kebijakan 3 in 1 ini dianggap tidak efektif dalam menyelesaikan masalah kemacetan.
Malah kebijakan ini dianggap memunculkan masalah sosial baru yakni dengan adanya joki 3 in 1 untuk melengkapi penumpang di mobil dengan jumlah 3 orang.
Saat Gubernur DKI Jakarta dijabat Fauzi Bowo pada 2010, wacana untuk menerapkan ERP menjadi salah satu pilihan alternatif
Dalam 17 langkah yang dicanangkan Wakil Presiden RI ketika itu, Boediono, ERP merupakan pilihan pertama yang akan diterapkan dalam upaya mengurai transportasi dan kemacetan di Jabodetabek (Tabloid Otomotif edisi 22/XX, 30 September 2010).
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta kala itu, Prijanto, semua langkah itu prioritas karena itu mengurai kemacetan.
“Tapi mana yang bisa segera dilakukan karena itu (ERP) tidak memerlukan aturan yang berbelit. Asal aturannya ada, jegrek beli alat, bisa jalan. Tapi kalau MRT, kan ha rus gali segala macam, 2016 baru selesai,” jelasnya.
Prijanto menegaskan jangan sampai salah mempersepsikannya. “Untuk mengurai kemacetan, pemerintah DKI menjalankan strategi 3 pola transportasi massal itu dilakukan semua dan serentak. Membangun infrastruktur jalan, angkutan massal dan pembatasan-pembatasan. ERP
masuk yang ketiga itu," cetusnya.