GridOto.com - Sebuah Toyota Fortuner pelat merah digerebek Satpol PP di area Stadion Bayuangga, Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim).
Penggerebekan Toyota Fortuner itu bermula dari rasa curiga karena mobil dinas sudah terparkir berjam-jam di area Stadion Bayuangga, Rabu (11/01/2023).
Alhasil petugas Satpol PP yang berada di lokasi kejadian memeriksa Fortuner bernomor polisi N-1036-NP milik seorang kepala dinas.
Saat diperiksa, ternyata yang berada di dalam mobil adalah muda-mudi anak Kepala Dinas DPMPTSP Probolinggo, Kristiana Ruliani.
Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, Kadis Kristiana Ruliani menyampaikan alasan dan menceritakan kronologinya.
"Kejadian bermula saat saya bersama anak pergi ke Mal Pelayanan Publik untuk menghadiri acara," buka Ruliani dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (13/01/2023).
Di tengah acara, Ruli mengatakan kalau anaknya meminta izin keluar dan membeli perlengkapan sekolah di sebuah toko.
Sebenarnya ia ingin mengantarkan sang anak, namun acara kantor di Mal Pelayanan Publik tak bisa ditinggal begitu saja.
Alhasil Ruli memberi izin kepada anaknya yang sudah memiliki SIM A untuk keluar mengendarai mobil dinas.
Baca Juga: Buruan Sikat Harga SUV Toyota Fortuner Bekas Tahun 2009 Tinggal Segini
"Setelah membeli perlengkapan, anak saya bertemu dengan tiga temannya yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki," ungkapnya.
Sepulang dari pertemuan itu, ketiga rekannya nebeng ke mobil dinas milik Kepala Dinas DPMPTSP Probolinggo.
Menurut Ruli, anaknya berdiskusi terkait cara masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur prestasi.
"Kebetulan rekan laki-laki adalah kakak kelasnya yang lolos PTN lewat jalur prestasi, anak saya ingin menirunya," tutur Ruli.
Karena asyik mengobrol, mereka berhenti di Jalan Panjaitan, Kecamatan Mayang, Kota Probolinggo sekitar pukul 19.00 WIB.
"Saya luruskan lagi, anak saya dan temannya tidak berpacaran. Mereka juga tidak berbuat asusila di dalam mobil," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Kadis di Probolinggo yang Anaknya Digrebek di Mobil Plat Merah, Karir Anjlok? Tetap Ada Sanksi