Niat Mau COD, Penjual Honda Revo Fit Berakhir Diamankan Polisi yang Menyamar

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 13 Januari 2023 | 20:15 WIB

Penjual Honda Revo Fit tak berkutik, saat polisi amankan dirinya karena jual motor curian, pada Senin (09/01/2023). (Ruditya Yogi Wardana - )

Gridoto.com - Penjual Honda Revo Fit bernama Surya Tobing (21) tidak menyangka kalau dirinya bakal berakhir diamankan ke kantor polisi.

Niatnya menjual Honda Revo Fit secara Cash On Delivery (COD), malah berakhir digebrek oleh pembelinya yang merupakan anggota polisi dari Polsek Sekayu, Musi Bayuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Wajar saja hal tadi terjadi, soalnya Honda Revo Fit yang dijual Surya ternyata merupakan motor curian.

AKBP Siswandi selaku Kapolres Muba melalui Kapolsek Sekayu, AKP Suvenfri menyebutkan, pelaku langsung diamankan setelah melakukan transaksi jual beli dengan anggota Reskrim yang sedang menyamar

"Kejadian bermula sat anggota kami mendapatkan informasi ada orang yang mau menjual motor dengan harga tak masuk akal serta mencurigakan," ungkapnya, dikutip dari Sripoku.com, Selasa (10/01/2023).

Enggak heran kalau polisi curiga, soalnya pelaku menjual Revo Fit berkelir biru hitam hasil curiannya dengan banderol Rp 2 juta saja.

Dari laporan dan kecurigaan tadi, ia lantas memerintahkan anggotanya untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

Kemudian salah satu anggota disuruh menyamar dan melakukan transaksi dengan pelaku di Dusun Lama, Kelurahan Soak Baru, Sekayu, Muba, pada Senin (09/01/2023) pukul 17.30 WIB.

"Saat transtaksi berlangsung, kami tanyakan identitas dari motor yang dijualnya tapi pelaku tak bisa menunjukkannya, sehingga langsung kami amankan," imbuh Suvenfri.

Baca Juga: Hadir dengan Balutan Warna Baru, Honda Revo X dan Revo Fit Dibanderol Mulai Rp 15 Jutaan di Jakarta

Pelaku lantas diinterogasi di lokasi, dan dia langsung mengakui perbuatan kriminalnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, Honda Revo Fit yang dijualnya merupakan motor curian yang didapatkannya ketika dia beraksi di SMK 1 Plakat Tinggi beberapa waktu lalu.

Untuk sekarang, pelaku sudah diamankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kami amankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Muba untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Suvenfri.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pria di Muba ini Salah Sasaran Saat Menjual Motor Hasil Curiannya.