GridOto.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap kawal pelaku konvoi yang memiliki izin.
Meski begitu, Polda DIY tetap memantau ketertiban berlalu lintas peserta konvoi.
Bahkan Polda DIY akan menindak kendaraan yang tidak tertib berlalu lintas saat konvoi, menggunakan tilang elektronik atau ETLE.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, pelaku konvoi dipantau dari ETLE.
"Semuanya terekam di empat titik kamera ETLE Statis," buka Kombes Pol Alfian dikutip dari TribunJogja.com.
Alfian menjelaskan, pelaku konvoi juga ditindak menggunakan ETLE Mobile yang dimiliki petugas berwajib.
"Setelah terekam, kami akan mengirimkan surat konfirmasi ke pelanggar lalu lintas," ungkap Alfian.
Ia telah menginstruksikan satuan di Polres jajarannya untuk melakukan edukasi dan penyuluhan terkait hal itu.
"Aturan konvoi tertuang dalam Undang-undang (UU) tentang LLAJ Nomor 22 Tahun 2009," tutur Dirlantas Polda DIY.
Baca Juga: Ada Acara Pernikahan Kaesang dan Erina, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sejumlah Titik