Alhasil pemilik kendaraan menguras tangki bensin mereka agar kendaraan bisa diperbaiki dan digunakan kembali.
Kejadian itu langsung mendapat perhatian Kepala Operasional SPBU 34.413.06, Teguh Aprianto.
Teguh Aprianto mengatakan, pihak SPBU telah memberikan ganti rugi kepada puluhan pemilik kendaraan yang mogok akibat mengisi Pertalite tercampur air.
"Kami sudah memberikan ganti rugi ke pemilik kendaraan sebanyak 26 motor dan 4 unit mobil untuk diperbaiki," ucap Teguh dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, uang ganti rugi yang diberikan untuk motor berkisar Rp 500 ribu dan mobil 750 ribu hingga Rp 1 juta.
Menurut Teguh, peristiwa ini merupakan musibah bagi SPBU Pertamina 34.413.06 Karawang yang dikelolanya.
"Hujan yang mengguyur wilayah Amansari, Rengasdengklok selama beberapa hari membuat air hujan merembes ke tangki penyimpanan BBM Pertalite," tuturnya.
Saat ini, pihak SPBU telah menetralisir air yang ada di dalam tangki penyimpanan BBM pertalite tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puluhan Kendaraan Mogok Usai Isi Bensin di SPBU Karawang, Pengelola Beri Ganti Rugi Rp 500.000 sampai Rp 1 Juta"