GridOto.com - Pemerintah berencana kasih subsidi kendaraan listrik tahun 2023. Besaran subsidinya sudah dilontarkan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita (14/12/2022).
Agus merinci besarannya untuk mobil listrik berbasis baterai (BEV) dapat subsidi Rp 80 juta, mobil hybrid Rp 40 juta, motor listrik Rp 8 juta dan motor konversi menjadi motor listrik Rp 5 juta.
Subsidi tersebut akan diberikan kepada pembeli mobil dan motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia. Tapi detailnya diakui Agus masih dalam tahap pembicaraan. “Pemerintah sekarang masih tahap finalisasi,” jelasnya saat itu.
Tujuannya, ingin mencontoh negara-negara lain yang ekosistem kendaraan listriknya sudah maju karena Pemerintahnya memberikan insentif. Contoh negera paling dekat Thailand.
Meskipun masih wacana, tapi rencana pemberian subsidi atau insentif tersebut boleh dibilang bikin ‘heboh’ dan jadi bahan pembicaraan dimana-mana.
Gimana tidak, namanya subsidi berarti pemberian bantuan (uang). Maksudnya Pemerintah akan memberi bantuan kepada calon konsumen mobil maupun motor listrik.
Nah, yang bikin heboh apakah urgensinya subsidi untuk kendaraan listrik ini? Yang pasti jawabannya kalau ingin lebih cepat dan masif, mau enggak mau pembelian kendaraan listrik harus diboost dengan subsidi atau bantuan.
Karena kalau tidak, kendaraan listrik kurang menarik buat konsumen karena tidak kompetitif (harganya) dibanding kendaraan berbahan bakar fosil. Sekadar info, setengah dari harga mobil listrik adalah harga baterainya.
Sehingga agak susah mengejar target KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) di tahun 2030. Dimana 2 juta unit untuk mobil listrik dan 13 juta unit untuk motor listrik.
Baca Juga: Menteri ESDM Blak-blakan Soal Subsidi Mobil dan Motor Listrik, Kapan Mulai Berlaku?