Tarif Taksi Bandara Halim Perdanakusuma Disorot, Pengelola Puskopau Bantah Tuduhan Monopoli

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 28 Desember 2022 | 15:05 WIB

Netizen yang dibuat jengkel karena pilihan taksi Bandara Halim Perdanakusuma mematok tarif yang lebih mahal dari taksi Bluebird. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Pengalaman salah seorang netizen yang dibuat jengkel dengan tarif taksi Bandara Halim Perdanakusuma, saat ini sedang ramai diperbincangkan di media sosial.

Berdasarkan postingan akun Twitter milik Silvia Kartika @sylvkartika, ia juga mengeluhkan terbatasnya opsi operator taksi yang tersedia di Bandara Halim Perdanakusuma.

Adapun pilihan taksi yang tersedia hanya Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau), Grab Puskopau dan Gojek Puskopau dengan tarif yang dianggapnya kurang rasional.

Belum lagi, ada tarif tambahan sebesar Rp 15 ribu yang harus dibayarkan oleh penumpang dan itu membuatnya semakin jengkel.

Selain keluhan tadi, Silvia juga menyayangkan tidak adanya pilihan taksi konvensional lain, seperti Bluebird yang dirasanya mematok tarif dengan lebih rasional.

Dari cerita yang diungkapkan Silvia, sejumlah netizen sampai menduga kalau ada praktik monopoli taksi bandara yang dilakukan di area di Bandara Halim Perdanakusuma.

Terkait hal ini, Mayor Pnb Ali Ngimron selaku Ketua Ketua Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma menegaskan tidak pernah terjadi praktik yang dituduhkan oleh netizen.

Ia menyebutkan, operasional taksi bandara sejatinya sudah berjalan sesuai dengan SK DPP Organda DKI Jakarta Nomor Skep.024/DPP Organda/X/2022 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dan Taksi Bandara di Jabodetabek.

Baca Juga: Netizen Dibikin Jengkel Taksi Bandara Halim Perdanakusuma, Tarif Lebih Mahal Hingga Dikenakan Biaya Tambahan

Ditambah di Bandara Halim Perdanakusuma sudah tersedia ada taksi Puskopau, dan empat operator taksi berbasis daring lainnya.

"Tarif reguler maupun aplikasi sudah disesuaikan dengan tarif taksi bandara yang berlaku berdasarkan SK DPP Organda yang terbaru," ungkap Ali, dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/12/2022).

Sementara untuk surcharge atau biaya tambahan, besarannya sudah disesuaikan dengan ketetapan hasil rapat bersama antara Puskopau Halim, PT Angkasa Pura II dan PT ATS.

Adapun rapat tersebut membahas tentang pengelolaan perparkiran dan operasional transportasi darat di Bandara Halim Perdanakusuma.

"Penggunaannya buat mendukung operasional taksi bandara, untuk pelayanan dibebaskan biaya parkir, penggajian pegawai, perawatan kebersihan dan ketertiban area perparkiran di bandara," pungkas Ali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapuskop Lanud Halim Perdanakusuma Bantah Isu Monopoli Taksi Bandara.