Berikutnya yang juga sering ditemui di jalan raya, yakni marka jalan tidak terputus.
Kalau marka jalan tidak terputus punya fungsi yang berkebalikan dengan marka jalan putus-putus, karena pengguna jalan dilarang untuk menyalip.
Jika sampai nekat menyalip, bisa saja berisiko terjadi kecelakaan di jalan raya.
Ada lagi marka jalan lain yang fungsinya menarik, yakni marka jalan putus-putus dan tidak terputus berjejeran.
Khusus untuk marka jalan ini, pengguna jalan perlu melihat posisi marka jalannya terlebih dulu.
Contohnya jika pengguna jalan berada di lajur dengan marka jalan putus-putus, maka boleh menyalip kendaraan di depannya.
Sementara untuk pengguna jalan yang ada di lajur dengan marka jalan garis tidak terputus, maka dilarang untuk menyalip kendaraan di depannya.