Mulai 2023, Pembalap F1 Dilarang Mengeluarkan Pernyataan Politik Tanpa Izin

Rezki Alif Pambudi - Selasa, 20 Desember 2022 | 18:51 WIB

Pembalap dilarang mengeluarkan statement politik tanpa izin mulai 2023 (Rezki Alif Pambudi - )

Kampanye ini bahkan sampai membuat Mercedes membuat livery hitam demi mendukung aksi Hamilton.

FIA Pool Image
Pembalap dilarang mengeluarkan statement politik tanpa izin mulai 2023

Contoh lainnya adalah 'Arrest the cops who killed Breonna Taylor' yang dibuat Hamilton usai menang F1 Tuscan 2020 lalu.

Sebastian Vettel juga cukup sering mengampanyekan isu alam sebelum dia pensiun dari F1.

Misalnya saja dengan kaus 'Stop Mining Tar Sands' ataupun 'Canada's Cimate Crime' saat balapan di F1 Kanada tahun 2022 lalu.

Masih belum jelas hukuman sebesar apa yang bisa diberikan terhadap pembalap yang melanggar aturan ini.

Namun pelanggaran ini bisa dikaitkan dengan pelanggaran kegagalan mematuhi instruksi FIA mengenai pertunjukan dan partisipasi resmi perorangan dalam kompetisi.

Hukuman maksimal dari pelanggaran golongan ini termasuk larangan balapan dan denda mencapai 250 ribu euro atau senilai Rp 4,14 miliar (kurs 1 euro senilai Rp 16.573 per 20 Desember 2022).