Subsidi Kendaraan Listrik Capai Rp 80 Juta, Pengamat Ekonomi Energi UGM Bantah Subsidi Cuma untuk Orang Kaya

Dia Saputra - Senin, 19 Desember 2022 | 16:05 WIB

Ilustrasi - Kendaraan listrik yang digunakan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). (Dia Saputra - )

Baca Juga: Lebih Murah dari Daihatsu Sigra, Harga Mobil Listrik DFSK Mini EV Mulai Rp 120 Juta Jika Kena Subsidi

Sementara untuk motor listrik akan mendapat subsidi Rp 8 juta dan motor konversi Rp 5 juta.

Informasi tersebut pernah disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Pemerintah memberikan subsidi agar bisa mencapai zero carbon pada 2060," ucap Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menurut Agus, penyumbang karbon dioksida terbesar adalah kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

"Oleh sebab itu Pemerintah akan memberi subsidi untuk pembelian kendaraan listrik," ungkapnya.

Subsidi tersebut untuk menekan harga kendaraan listrik saat ini masih tergolong mahal bagi sejumlah kalangan.

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden No 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik.

"Pasar kendaraan listrik perlu diperluas melalui subsidi bagi setiap pembelinya," tambahnya.

Dengan adanya langkah tersebut, ia menilai akan ada pihak lain seperti PT PLN (Persero) yang ikut mendukung pasar kendaraan listrik.

Bahkan saat ini PT PLN (Persero) sudah menyediakan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di beberapa daerah.

Ia menilai, ke depannya PLN bisa menggandeng pengusaha dalam penyediaan SPLU di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami harap, lingkungan yang lebih astri bisa terbentuk dengan kondisi minim polusi udara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pakar Ekonomi UGM: Subsidi Kendaraan Listrik Percepat Migrasi Transportasi dengan Energi Hijau