GridOto.com - Jajaran Resmob Polres Situbondo, Jawa Timur (Jatim) berhasil amankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku curanmor yang sempat menjadi buronan Resmob Polres Situbondo itu berinisial H, asal Kampung Baru, Kraksaan, Probolinggo.
H berhasil ditangkap polisi bersama penadah barang curiannya, yakni Abdus asal Dusun Seletreng, Kalianget, Banyuglugur, Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedhy Ardi Putra, menjelaskan H sudah melancarkan aksi curanmor sebanyak 25 kali.
"Kami mengira hanya 11 kali, ternyata dia sudah melancarkan aksinya 25 kali," buka AKP Dedhy Ardi Putra dikutip dari Surya.co.id.
Dedhy menjelaskan, H lebih sering melancarkan aksinya di sekitar Alun-alun Situbondo pada beberapa waktu belakangan.
"Resmob Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus ini saat H beraksi di alun-alun," tutur Dedhy, Jumat (16/12/2022).
Ia mengatakan, aksi kejahatan itu terungkap saat pelaku beraksi di Alun-alun Situbondo pada Selasa (13/12/2022).
Untuk menangkap pelaku, tim Resmob Polres Situbondo harus bekerja keras kurang lebih empat hari.
Baca Juga: Curanmor Beraksi di 76 Titik di Bekasi, Pelaku Angkat Ban Depan Dibuka Pakai Kunci Magnet
Pihak berwajib juga melakukan pengintaian melalui kamera CCTV yang berada di sekitar alun-alun.
"Dari kamera CCTV, kami bisa mengetahui bagaimana gerak-gerik pelaku saat beraksi," tutur Kasatreskrim Polres Situbondo.
Saat hendak beraksi, polisi langsung menyergap dan mengamankan H agar bisa mengetahui siapa penadahnya.
"Dia mengaku kalau motor curiannya dijual ke penadah yang berada di Kecamatan Banyuglugur," tambahnya.
Selain menangkap pelaku dan penadah, Resmob Polres Situbondo juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang kami amankan adalah 14 motor, 9 kunci motor, kunci T, dan uang tunai Rp 370.000," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tangkap Pelaku Curanmor di 25 TKP di Situbondo, Polisi Temukan Tambahan Barang Bukti 9 Motor