Pihak berwajib juga melakukan pengintaian melalui kamera CCTV yang berada di sekitar alun-alun.
"Dari kamera CCTV, kami bisa mengetahui bagaimana gerak-gerik pelaku saat beraksi," tutur Kasatreskrim Polres Situbondo.
Saat hendak beraksi, polisi langsung menyergap dan mengamankan H agar bisa mengetahui siapa penadahnya.
"Dia mengaku kalau motor curiannya dijual ke penadah yang berada di Kecamatan Banyuglugur," tambahnya.
Selain menangkap pelaku dan penadah, Resmob Polres Situbondo juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang kami amankan adalah 14 motor, 9 kunci motor, kunci T, dan uang tunai Rp 370.000," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tangkap Pelaku Curanmor di 25 TKP di Situbondo, Polisi Temukan Tambahan Barang Bukti 9 Motor