Selain itu, Julian mengatakan bahwa pihaknya turut berharap bahwa pemerintah dapat memperluas kriteria mobil atau motor yang berhak menerima subsidi tersebut.
Utamanya terkait rencana bahwa insentif pembelian mobil listrik hanya bisa diterima oleh pabrikan yang mempunyai fasilitas produksi di Indonesia.
Meskipun masih belum jelas apakah pernyataan tersebut bermaksud mobil listrik dan elektrifikasi yang diproduksi di Indonesia, atau cukup pabrikannya saja yang memiliki fasilitas produksi di Tanah Air.
Terlepas dari itu, Julian beralasan bahwa memperluas penerima insentif pembelian mobil listrik kepada seluruh pabrikan bisa semakin mempercepat adopsi kendaraan elektrifikasi di Indonesia.
"Kami juga berharap bahwa subsidi ini juga diperluas bukan hanya yang memiliki pabrik di Indonesia, tapi semua produsen kendaraan listrik," ucapnya.
"Saat ini permintaan masih lebih tinggi dari supplai untuk mobil elektrifikasi, sehingga akan lebih baik untuk bisa diperluas ke seluruh produsun mobil elektrifikasi," lanjut Julian.
"Karena semangat awalnya adalah untuk mempercepat peralihan dari mobil ICE ke mobil elektrifikasi," tutupnya.
Sekadar informasi, besaran insentif yang akan diberikan pemerintah rencananya adalah Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis baterai.
Sedangkan untuk mobil listrik berbasis hybrid, besaran insentifnya adalah Rp 40 juta.