Tak Hanya Sanksi, Satlantas Polres Singkawang Siap Ubah Pelaku Balap Liar Jadi Atlet Berprestasi

Dia Saputra - Senin, 28 November 2022 | 16:05 WIB

ilustrasi : Para pelaku balap liar yang terjaring razia oleh polisi. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Batal gelar balap liar, puluhan pembalap beserta motornya diamankan Satlantas Polres Singkawang, Kalimantan Barat.

Setelah menjalani pemeriksaan, para pelaku balap liar diberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Satlantas Polres Singkawang dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) juga bekerja sama untuk membina para pelaku balap liar.

Enggak cuma itu, pihaknya mengajak Dishub dan Jasa Raharja untuk memfasilitasi bakat pembalap liar yang diamankan.

Menurut Kasatlantas Polres Singkawang, AKP Suwaris, kurang lebih ada 10 pembalap yang akan dibina.

"Selain 10 pembalap tersebut, rekan-rekan mereka juga bisa dibina agar jadi atlet," buka Suwaris dikutip dari NTMCpolri.info.

Namun sebelumnya, mereka harus membuat perjanjian bersama orang tuanya untuk tidak melakukan balap liar lagi.

"Sebagai gantinya, mereka bisa melakukan latihan di sirkuit Palapa pasir Panjang," ungkap Suwaris.

Pengelola Palapa Beach Hotel Pasir Panjang Singkawang, Harry Wedha, pun menilai aksi balap liar harus diubah.

Baca Juga: Kembali Marak, Balapan Liar di JLNT Kasablanka Sampai Tutup Jalan, Ini Kata Polisi

"Hal ini pernah saya lakukan pada Oktober 2022, yakni dengan membuat Camping Rase," tutur Harry.

Dalam kesempatan itu, para remaja yang terlibat balap liar diajak untuk berkemah terlebih dulu.

"Saat berkemping, kami beri edukasi semacam Coaching Clinik dengan mendatangkan narasumber dari IMI Singkawang," lanjut Harry.

Para pelaku balap liar dididik agar bisa berbudaya balap yang baik dan bisa memposisikan diri sesuai tempatnya.

"Kami berharap mereka bisa jadi atlet balap dari Kota Singkawan dan mampu berprestasi," ungkapnya.

Selain melakukan pembinaan, Satlantas Polres Singkawang juga melakukan upaya pencegahan.

"Kami sudah menyiapkan beberapa langkah pencegahan balap liar," buka Adi Haryadi.

Salah satunya dengan memasang pita kejut di arena balap liar, yang mana ini sudah tercatat di APBD Perubahan 2022.

Selain itu, pihaknya juga membuat Zebra Cross di beberapa ruas jalan sesuai dengan kebutuhannya.

"Pemasangan pita kejut dan Zebra Cross adalah sesuai fungsi dan tupoksi di UU Lalu Lintas pada bagian Sarpras Lalu Lintas," katanya.