"Hal ini pernah saya lakukan pada Oktober 2022, yakni dengan membuat Camping Rase," tutur Harry.
Dalam kesempatan itu, para remaja yang terlibat balap liar diajak untuk berkemah terlebih dulu.
"Saat berkemping, kami beri edukasi semacam Coaching Clinik dengan mendatangkan narasumber dari IMI Singkawang," lanjut Harry.
Para pelaku balap liar dididik agar bisa berbudaya balap yang baik dan bisa memposisikan diri sesuai tempatnya.
"Kami berharap mereka bisa jadi atlet balap dari Kota Singkawan dan mampu berprestasi," ungkapnya.
Selain melakukan pembinaan, Satlantas Polres Singkawang juga melakukan upaya pencegahan.
"Kami sudah menyiapkan beberapa langkah pencegahan balap liar," buka Adi Haryadi.
Salah satunya dengan memasang pita kejut di arena balap liar, yang mana ini sudah tercatat di APBD Perubahan 2022.
Selain itu, pihaknya juga membuat Zebra Cross di beberapa ruas jalan sesuai dengan kebutuhannya.
"Pemasangan pita kejut dan Zebra Cross adalah sesuai fungsi dan tupoksi di UU Lalu Lintas pada bagian Sarpras Lalu Lintas," katanya.