Yakni pidana kurungan paling lama sebulan, atau diminta membayar denda paling banyak Rp 250 ribu.
Terkait video pemotor Honda Vario yang tak sadar ketiban apes tersebut, netizen sampai memberikan reaksi yang hampir senada di kolom kemntar.
"Mending tilang begini daripada masuk kantong uang tilangnya," tulis akun Instagram @rizkidany.
"Nah dibegitukan saja pak orang-orang yang sombok enggak pakai helm di jalur utama," timpal akun Instagram @prieandri.
"Enakan begini, duit (tilang) masuk kantong negara," balas akun Instagram @khusnulngibat.