Komplotan Pembuat STNK Palsu Akhirnya Tertangkap, Polisi Masih Dalami Kasusnya

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 29 Oktober 2022 | 09:11 WIB

Ilustrasi. Polisi berhasil ringkus sindikat pembuat STNK palsu di Kota Solo, Jawa Tengah. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Salah satu anggota sindikat pembuat STNK palsu berinisial CN yang sempat bikin polisi puyeng akhirnya berhasil diringkus, pada Selasa (11/10/2022).

Peringkusan komplotan pembuat STNK palsu ini berawal dari penangkapan rekan CN, yakni HS.

Anggota sindikat pembuat STNK palsu tersebut diamankan di Jalan Menteri Supeno, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah ketika mau melakukan transaksi.

Pada saat penangkapan, HS diketahui membawa 1 unit Suzuki Ertiga bernopol B 2798 UFQ yang tak dilengkapi dengan surat-surat berkendara yang sah.

Tribunsolo.com/Adi Surya
Pelaku pembuatan STNK palsu yang ditangkap Polresta Solo.

Dari penangkapan HS, kemudian polisi melakukan penelusuran lebih lanjut hingga bisa mengamankan CN.

Berdasarkan pengakuan CN, dirinya sudah membuat tidak sampai 100 STNK palsu selama 2 tahun dan pelanggannya tidak hanya berasal dari Kota Solo saja.

"Pelaku mengaku pemesannya tak hanya dari masyarakat Kota Solo, dugaan kami pasti akan melebar ke lokasi lain," papar Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, dikutip dari Tribunsolo.com, Rabu (26/10/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan kalau polisi bakal menelusuri lebih lanjut kasus ini dari berkas-berkas yang berhasil diamankan.

Baca Juga: Kasus Salah Tilang Elektronik , Debt Collector: Pelaku Ganti Nopol Untuk Mengelabui