Infrared digunakan sebagai penanda start dan finis uji praktik. Sensor getar dipasang di traffic cone yang ada di lintasan uji, apabila tersenggol kendaraan yang dikemudikan peserta maka akan bunyi dan data dikirim ke ruang kontrol untuk menentukan kelulusan.
Selain itu ruang uji praktik juga di awasi CCTV dan pengeras suara, ini buat mengurangi jumlah petugas yang ada di lapangan.
Menurut Polri cara ini juga untuk menghindari terjadinya negosiasi antara pemohon dan petugas.
Inovasi ini dikatakan membuat proses uji praktik lebih akurat, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum.
"Menurut saya dengan kehadiran e-Drive di untuk di wilayah Bekasi sudah cukup bagus ya," ucapnya.
Sekadar informasi, uji praktik e-Drive mendukung digitalisasi proses pembuatan SIM secara online melalui layanan Sinar.
Pada layanan Sinar pemohon bisa mengurus pembuatan baru atau perpanjangan SIM melalui ponsel.
Tak hanya itu, saat itu Satpas SIM prototype tersebut juga menggunakan teknlogi FIFO (First in First out) Integrated System.
Teknlogi itu pertama kali diterapkan di Gedung Satpas SIM Polres Metro Bekasi, sehingga tercatat dalam Rekor MURI.
Semua data lengkap dan informasi dapat disajikan dengan teknologi ini. Mulai dari berapa jumlah pemohon
SIM yang hadir, pemohon yang lulus dan tidak, serta jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).
Semua bisa diketahui secara langsung atau real time. Karena data peserta terkoneksi dalam sistem daring pelayanan terpadu di Satpas SIM pusat Korlantas Polri.