Larangan Tilang Manual, Ini Pesan Dirgakkum Korlantas Polri Buat Anggota di Lapangan

M. Adam Samudra - Senin, 24 Oktober 2022 | 08:24 WIB

Ilustrasi razia kendaraan bermotor (M. Adam Samudra - )

"Kami akan lebih memaksimalkan penegakan hukum yang berbasis IT karena sesuai dengan program Kapolri, kami sudah gelar ETLE di seluruh Indonesia. Ada 280 lebih kamera statis kemudian 800 lebih kamera mobile yang berbasis hand held kemudian ada 50 ETLE mobile yang menggunakan mobil yang bergerak,” paparnya.

Sementara itu, penindakan tilang manual atau konvensional secara langsung oleh anggota polisi akan diganti secara teguran maupun memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat yang mana itu merupakan bagian dari tindakan non yustisia anggota.

Hal tersebut sesuai arahan Kapolri terkait operasi Simpatik yang akan digelar selama 2-3 bulan ke depan.

Sesuai arahan Kapolri, kami akan melakukan operasi simpatik dua atau tiga bulan ke depan, sampai dengan nataru, penegak hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tidak berhenti.

"Kami tetap lakukan dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat peduli terhadap keselamatan dirinya sendiri mau pun orang lain,” katanya.