Lalu untuk memudahkan pendataannya, pemerintah kolonial lantas menerapkan semacam Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diistilahkan dengan nama 'kentekens'.
Nah TNKB yang dibuat oleh pemerintah kolonial tadi menggunakan kode wilayah berdasarkan wilayah karsidenan.
"Atas dasar kode huruf kapital ini, bisa dilihat dari kota mana kendaraannya berasal dan kode huruf kapital ini uga diikuti dengan angka-angka," papar Junaedi.
Junaedi menambahkan kalau dalam artikel Kentekens in Nederlands-Indie, wilayah 'Zuider Ooster Afdeeling van Borneo' memiliki TNKB dengan kode DA.
"Nah kode pelat nomor DA tetap dipertahankan di Kalsel setelah masa kemerdekaan, walaupun secara administratif sudah menjadi provinsi sendiri sejak 14 Agustus 1950," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ramai soal Kode Pelat Nomor Kalsel "DA", Mengapa Tak Berawalan "K" seperti di Provinsi Kalimantan Lainnya?