Hal itu dilakukan untuk meningkatkan Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Sesuai STR (surat telegram) tesebut Polantas tetap hadir di lapangan laksanakan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar patuh terhadap aturan dan peduli terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas," bebernya.
Selanjutnya, Polantas juga diminta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Para personel diimbau untuk transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang beperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.