Perjalanan Karier Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Pernah Jadi Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya

M. Adam Samudra - Jumat, 14 Oktober 2022 | 21:13 WIB

Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa ternyata diyan koleksi jip lo. (M. Adam Samudra - )

"Ini menunjukkan bahwa kendaraan bermotor yang dioperasionalkan di jalan raya sebagai aset yang berharga wajib teregistrasi pada kepolisian membayar pajak maupun asuransi," jelas Brigjen Pol Chryshnanda dalam keterangan resminya saat itu.

Lanjutnya, karena tatkala dioperasionalkan di jalan raya dapat mendukung, menghambat, merusak, bahkan mematikan produktivitas diri kita maupun orang lain.

"Di sinilah perlunya sistem cek verifikasi dokumen maupun KBM agar ada data yang sinkron," tegasnya.

Apa fungsi Unit Regident?

Unit Registrasi dan Identifikasi yang disingkat Unit Regident adalah unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah kasat lantas yang bertugas melayani administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana tersebut di atas, Unit Regident menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
 
1. Melaksanakan pembinaan pengendalian dan pengawasan terhadap pelayanan administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi.
 
2. Melaksanakan pelayanan penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi).
 
3. Melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan baik pendaftaran baru, mutasi keluar maupun mutasi masuk.
 
4. Melaksanakan pelayanan penerbitan BPKB, STNK dan TNKB bagi kendaraan yang telah melalui proses pemeriksaan dokumen.
 
5. Melaksanakan pengecekan ulang ke tempat asal kendaraan yang diregistrasi terhadap kendaraan yang melakukan mutasi masuk sebagai bentuk sistem pengamanan.
 
6. Bekerjasama dengan instansi terkait (Dispenda dan Jasa Raharja) dalam proses pembayaran pajak kendaraan dan asuransi serta Sat Reskrim pada kasus curanmor, dengan Unit Laka Lantas dalam hal kasus laka lantas / tabrak lari.
 
7. Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan registrasi dan indentifikasi kendaraan dan pengemudi ke Korlantas Polri.
 
Tak hanya itu, biasanya Unit Regident dipimpin oleh Kanit Regident dan dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Kasat Lantas di bawah kendali Kaur Bin Ops.

Unit Regident sendiri memiliki jadwal yang berbeda dengan staf yang lain yaitu apel pagi di hari Sabtu.

Tujuannya untuk memberikan arahan kepada personel yang akan melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Teddy Minahasa sudah ditunjuk sebagai Kapolda Jatim dalam Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022.

Namun memang belum ada serah terima jabatan dari Kapolda Jatim yang lama ke Irjen Teddy Minahasa dan kabar terbaru, penunjukan Teddy sebagai Kapolda Jatim dibatalkan.