Oke menjelaskan, HDCI biasanya akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk membahas hal tersebut.
Meskipun untuk saat ini, mereka harus kembali menelaah AD ART lebih lanjut sebelum memulai tindakan apapun.
"Di kepengurusan itu kan ada Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekjen, dan pengurus lainnya," lanjut Oke.
"Artinya kami juga harus menunggu beberapa hal, dan saat ini masih terlalu dini bagi kami untuk memutuskan apa-apa, kasusnya pun baru tadi kan," tutupnya.