GridOto.com - Kecurangan pendistribusian BBM beberapa kali terjadi di SPBU yang tersebar di sejumlah wilayah.
Untuk mengantisipasi adanya kecurangan pendistribusian BBM, Satgas Migas Bintan, Kepulauan Riau pun melakukan pengujian di sejumlah SPBU, Pertashop dan Depot Pertamina, pada Senin (10/10/2022).
Salah satu langkah antisipasi kecurangan pendistribusian BBM yang dilakukan yakni melakukan pengujian tera volume BBM di sejumlah tempat.
Menurut Setia Kuniawan selaku Kasibapokting Disperindag Kabupaten Bintan, pengecekan ini dilakukan setelah pihaknya mendengar adanya indikasi kecurangan penyaluran BBM dari masyarakat.
"Tujuannya untuk memastikan konsumen mendapatkan BBM yang dibeli sesuai dengan ukuran dan takaran yang sudah ditentukan," jelasnya, dikutip dari Tribunbatam.id, Selasa (11/10/2022).
Cara pengecekannya yakni menggunakan alat bejana berkapasitas 20 liter untuk menampung Pertalite dan Solar di SPBU, Pertashop dan Depot Pertamina.
Lokasi yang dicek mulai dari SPBU PT Sinar Mustika Bintan di KM16 Kecamatan Toapaya dan KM20 Kecamatan Bintan Timur serta SPBU PT Wira Indah Kencana di KM25 Kecamatan Bintan Timur.
Berikutnya Depot BBM Pertamina Kijang di Jalan Sungai Walang dan Pertashop PT National Ferrous di Kecamatan Gunung Kijang.
Setelah dilakukan pengecekan, untungnya tidak ditemukan adanya kecurangan pendistribusian BBM di lokasi-lokasi tadi.
"Walau demikian, Satgas Migas tetap akan melakukan pengecekan berkala untuk mencegah adanya kecurangan," imbuh Setia.
Baca Juga: Truk Tangki Pertamina Terguling, 24 KL BBM Tercecer di Jalan, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan
Setia melanjutkan, jika pengelola SPBU, Pertashop atau Depot BBM Pertamina ketahuan melakukan kecurangan, jelas bisa mendapat sanksi yang serius.
Hal tersebut sudah terturis dalam Undang-undang Nomot 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana kurungan lima tahun atau denda Rp 2 miliar.
"Jadi jangan lakukan kecurangan terhadap tera volume BBM," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Geger Kecurangan saat Beli BBM, Satgas Migas Bintan Cek Sejumlah SPBU.