Ia pun mengembalikan Yamaha Mio 125 yang sudah hilang sejak 26 September 2022 itu.
"Dengan adanya surat-surat yang kami terima, maka motor yang dicuri ini kami kembali ke pemiliknya," ucapnya.
Ia mengatakan, motor itu dicuri saat berada di BTN Doyo Grand Distrik Waibu sekitar pukul 03.00 WIT dini hari.
Stevany Mita Kusen selaku pemilik mengatakan, motornya itu telah dibuktikan dengan STNK dan BPKB ke anggota kepolisian.
Sehingga Yamaha Mio 125 ini diserahkan kembali ke Stevany Mita Kusen selaku pemilik sebenarnya.
"Laporan kehilangan itu saya buat saat mengetahui Polres Jayapura menggelar Operasi Zebra Cartenz 2022," tutur Stevany Mita Kusen.
Ia datang ke kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura dengan menunjukkan surat kehilangan dan berkas kendaraan.
"Saya sangat bersyukur, langkah itu membuahkan hasil dan motornya kembali ke saya," lanjut Stevany.
Tak lupa, Stevany juga berterima kasih ke Satlantas Polres Jayapura atas ditemukannya Yamaha Mio 125 itu.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Terjaring Operasi Zebra Cartenz, Motor Milik Stevany Akhirnya Dikembalikan