GridOto.com - Mencuatnya kasus BPKB palsu jelas membuat masyarakat kudu semakin waspada saat akan membeli kendaraan bekas.
Mengingat kasus penipuan BPKB palsu dikatakan rawan terjadi dalam proses transaksi kendaraan bekas.
Untuk menghindari kerugian akibat tertipu BPKB palsu, Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berusaha mengedukasi masyarakat agar selalu waspada dengan tindak kriminal ini.
AKBP Restu Widjayanto, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel menyebutkan, bagi masyarakat yang berniat membeli mobil bekas sebaikan cek dahulu di Ditlantas atau Samsat terdekat.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan BPKB yang disertakan dengan kendaraan bekas tadi merupakan dokumen asli atau palsu.
Dengan memastikan keaslian BPKB, tentunya pembeli bisa memastikan asal usul kendaraan bekas yang mau dibelinya.
"Mengingat banyaknya BPKB palsu yang beredar di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sulses mengimbau agar masyarakat yang mau beli kendaraan bekas untuk menngecek BPKB-nya sebelum bertransaksi," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (06/10/2022).
Ia melanjutkan, keaslian BPKB yang disertakan dengan kendaraan bekas yang mau dibeli bisa dipastikan oleh petugas di Kantor Samsat atau pelayanan BPKB Ditlantas.
Baca Juga: Korlantas Polri Klaim BPKB Elektronik Mampu Menghilangkan Modus Pemalsuan
Proses pengecekannya juga meliputi pemeriksaan secara seksama terhadap fisik BPKB dan pengecekan lainnya.
"Masyarakat mungkin bisa mengalami kesulitan membedakan BPKB asli dengan yang palsu, agar tak tertipu sebaiknya melakukan pengecekan kepada petugas yang kompeten," kata Restu.
Lebih lanjut AKBP Restu menyebutkan, sekarang masih ada beberapa kasus BPKB palsu yang sedang ditangani dan ditelusuri oleh Regident Ditlantas Polda Sulsel.
Oleh karenanya, ia hanya bisa mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika melakukan transaksi pembelian kendaraan bekas.
"Jika ragu bisa segera bawa BPKB dan kendaraan ke Kantor Samsat atau Ditlantas untul memastikan keaslian BPKB dan akan dicek juga nomor rangka dan mesin kendaraannya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Beli Kendaraan Bekas, Polisi Imbau Selalu Cek BPKB di Samsat.