"Masyarakat mungkin bisa mengalami kesulitan membedakan BPKB asli dengan yang palsu, agar tak tertipu sebaiknya melakukan pengecekan kepada petugas yang kompeten," kata Restu.
Lebih lanjut AKBP Restu menyebutkan, sekarang masih ada beberapa kasus BPKB palsu yang sedang ditangani dan ditelusuri oleh Regident Ditlantas Polda Sulsel.
Oleh karenanya, ia hanya bisa mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika melakukan transaksi pembelian kendaraan bekas.
"Jika ragu bisa segera bawa BPKB dan kendaraan ke Kantor Samsat atau Ditlantas untul memastikan keaslian BPKB dan akan dicek juga nomor rangka dan mesin kendaraannya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Beli Kendaraan Bekas, Polisi Imbau Selalu Cek BPKB di Samsat.