BPKB Palsu Masih Marak Beredar, Polisi Sebut Masyarakat Bisa Lakukan Pengecekan di Dua Tempat Ini

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 8 Oktober 2022 | 08:40 WIB

Ilustrasi. Masyarakat kudu waspada dengan BPKB palsu ketika beli kendaraan bekas. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Mencuatnya kasus BPKB palsu jelas membuat masyarakat kudu semakin waspada saat akan membeli kendaraan bekas.

Mengingat kasus penipuan BPKB palsu dikatakan rawan terjadi dalam proses transaksi kendaraan bekas.

Untuk menghindari kerugian akibat tertipu BPKB palsu, Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berusaha mengedukasi masyarakat agar selalu waspada dengan tindak kriminal ini.

AKBP Restu Widjayanto, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel menyebutkan, bagi masyarakat yang berniat membeli mobil bekas sebaikan cek dahulu di Ditlantas atau Samsat terdekat.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan BPKB yang disertakan dengan kendaraan bekas tadi merupakan dokumen asli atau palsu.

Dengan memastikan keaslian BPKB, tentunya pembeli bisa memastikan asal usul kendaraan bekas yang mau dibelinya.

"Mengingat banyaknya BPKB palsu yang beredar di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sulses mengimbau agar masyarakat yang mau beli kendaraan bekas untuk menngecek BPKB-nya sebelum bertransaksi," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (06/10/2022).

Ia melanjutkan, keaslian BPKB yang disertakan dengan kendaraan bekas yang mau dibeli bisa dipastikan oleh petugas di Kantor Samsat atau pelayanan BPKB Ditlantas.

Baca Juga: Korlantas Polri Klaim BPKB Elektronik Mampu Menghilangkan Modus Pemalsuan

Proses pengecekannya juga meliputi pemeriksaan secara seksama terhadap fisik BPKB dan pengecekan lainnya.